Sabtu, 08 Februari 2014

Peran Mahasiswa Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia



MAKALAH KEWARGANEGARAAN
“PERAN MAHASISWA KEBIDANAN SEBAGAI WARGA NEGARA DALAM SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA”






Disusun Oleh :
KELOMPOK 7
1.      Cicinur Indah Sari
2.      Dwi Fitri RomdhiKa
3.      Jamiatul Hasanah
4.      Marta Rosita Mayangsari
5.      Nurlailin Alfianti
6.      Risa Susanti

AKADEMI KEBIDANAN DHARMA PRAJA
BONDOWOSO
2013





KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkat rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul “Peran Mahasiswa Kebidanan Sebagai Warga Negara Dalam Sistem Pemerintahan  dengan tuntas untuk memenuhi tugas yang diberikan Dosen.
Tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan-kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran kami harapkan untuk menyempurnakan pembuatan makalah selanjutnya.






Penulis






 

BAB I
PENDAHULUAN


1.1  LATAR BELAKANG
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga kestabilan Negara, baik itu secara internal maupun eksternal. Secara luas sistem pemerintahan itu berarti menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem yang kontinyu.
Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana penerapannya kebanyakan sudah mendarah daging dalam kebiasaan hidup masyarakatnya dan terkesan tidak bisa diubah dan cenderung statis. Sebenarnya bagaimana peran mahasiswa kebidanan sebagai warga negara dalam sistem pemerintahan Indonesia? Makalah ini akan membahas peran mahasiswa kebidanan sebagai warga negara dalam sistem pemerintahan Indonesia.


1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud warga negara?
2.      Bagaimana bidan sebagai warga negara?
3.      Apa yang dimaksud dengan sistem pemerintahan?
4. Bagaimana peran mahasiswa kebidanan sebagai warga negara dalam sistem pemerintahan Indonesia?


1.3  TUJUAN
  1. Untuk mengetahui pengertian warga negara.
  2. Untuk mengetahui Bagaimana bidan sebagai warga negara.
  3. Untuk mengetahui pengertian sistem pemerintahan.
  4. Untuk mengetahui bagaimana peran mahasiswa kebidanan sebagai warga negara dalam sistem pemerintahan Indonesia





BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Warga Negara
Warga negara diartikan dengan orang-orang sebagai dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah ini biasa disebut hamba atau kawula negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara, karena warga negara mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Dalam konteks Indonesia, istilah warga negara (sesuai dengan UUD 1945 pasal 26) dimaksudkan untuk bangsa Indonesia asli dan bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara. Dalam penjelasan UUD  1945 pasal 26 ini, dinyatakan bahwa oarang-orang bangsa lain, misalnya orang peranakan Belanda, pernakan Cina, peranakan Arab dan lain-lain yang bertempat tinggal di Indonesia, mengakui Indonesia sebagai Tanah Airnya dan bersikap setia kepada Negara Republik Indonesia dapat menjadi warga negara.
Selain itu, sesuai dengan pasal 1 UU No. 22/1958 dinyatakan bahwa warga negara Republik Indonesia adalah orang-orang yang berdasarkan perundang-undangan dan / atau perjanjian-perjanjian dan / atau peraturan-peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 agustus 1945 sudah menjadi warga negara Republik Indonesia.


2.2 Bidan Sebagai Warga Negara
            Bidan merupakan seseorang yang hidup dalam suatu negara dan memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pengembangan desa dan kelurahan siaga atif merupakan dari pelaksanaan standar pelayanan minimal bidang kesehatan untuk kabupaten dan kota. Pengamalan pancasila bagi bidan sangat penting. Seorang bidan yang melaksanakan pancasila dengan baik dalam kehidupan sehari-hari akan menjadi warga negara yang baik dan menjadi tenaga keshatan yang profesional.


2.3 Pengertian Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
  • Presidensial
  • Parlementer
  • Semipresidensial
  • Komunis
  • Demokrasi generous
  • generous
Sistem pemerintahan mempunyai sistem yang tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah john menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut. Secara luas berarti pengertian sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu john demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut. Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh. Secara sempit, Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama john mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.


2.4 Peran Mahasiswa Kebidanan Sebagai Warga Negara Dalam Sistem Pemerintahan Negara Indonesia
ü     Mengutamakan kepentingan kesehatan masyarakat, dan senantiasa berkewajiban  menjadi pendidik dan pengabdi masyarakat yang sebenarnya. 
ü  Memajukan dan memperkaya pengetahuan dan keahlian dalam menjalankan profesinya sesuai perkembangan ilmu dan teknologi terkini, serta peka terhadap perubahan lingkungan dan sistem pemerintahan.
ü  Menunjukan sikap percaya diri, berpengetahuan luas, dan berani mengemukakan pendapat serta senantiasa menunjukan kerendahan hati dan mau menerima pendapat orang lain yang benar.








BAB III
PENUTUP



3.1 Kesimpulan
Sistem pemerintahan yang berada di suatu negara dipergunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan organisasi negara. Antara lain kesejahteraan, pertahanan, keamanan, tata tertib, keadilan, kesehatan atau bertindak demi kepentingan rakyat. Untuk bertindak dengan sebaik-baiknya guna mencapai tujuan tersebut. Wewenang dan kekuasaan yang dimiliki dibagikan lagi kepada alat-alat kekuasaan negara di setiap sektor.


3.2 Saran
Peran mahasiswa kebidanan memang sangat dibutuhkan untuk dapat memajukan Negara Indonesia. Jadi, sebagai mahasiswa kita harus mampu meningkatkan sistem pemerintahan di Indonesia.









DAFTAR PUSTAKA

Kusnardi, Moh. 1988. Hukum Tata Negara Indonesia. Jakarta : Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dan CV Sinar Bakti
Tobroni, dkk. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta : Pusat Studi Agama, Politik dan Masyarakat PuSAPoM
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_pemerintahan